
TERKINI Viral Wisudawan Pasang Pamflet Minta Kapolri Tangkap Pembunuh Ayahnya di Lampung, Begini Kata Polisi
DKYLB.COM (20/11/2023) – Kembali jagat media sosial dihebohkan dengan aksi viral, kali ini dilakukan wisudawan Universitas Negeri Malang (UM), Candra Friyandi yang saat wisuda membentangkan pamflet meminta Kapolri menangkap semua pelaku pembunuhan ayahnya di Lampung.
Dalam spanduk itu tertulis, permintaan bantuan kepada Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang, lampung, pada 17 Agustus 2023 lalu.
"Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja," isi tulisan dalam spanduk itu.
Baca Juga: Kenapa Sih Pak Prabowo Demen Banget Joget di depan Publik? Ini Dia Alasannya!
Kejadian itu mendapat respon dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) yang telah diusut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah menyatakan kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah diselesaikan. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.
"Kasusnya sudah diungkap. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Umi kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Ada Penipuan Tiket Lewat Aplikasi Lain, KCIC Minta Penumpang Beli di Situs Resmi
Selain itu berikut beberapa fakta terkait kasus yang dimaksud:
- Polisi Cepat Bertindak
Tudingan polisi lambat bertindak dibantah Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan. Dia menepis tudingan yang mengatakan, polisi lamban dalam menangani kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan kematian korban bernama Pembadi Harianja (61), di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu 20 Agustus 2023 lalu.
- Pernyataan Tidak Sesuai Fakta
Dalam kasus dimaksud ditemukan pelaku tunggal. Hengky menegaskan, pernyataan yang disampaikan anak korban bernama Candra Friyandy Harianja dan Agung Krisdiandy Harianja yang mengatakan, bahwa pelaku pembunuh ayah mereka lebih dari satu orang sangat tidak beralasan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Gibran Siap Tunjukkan Ijazahnya Hari Ini di Balai Kota Solo
- Polisi Hanya Pelaku 1 Orang
Lebih jauh Hengky menjelaskan, satu pelaku itu telah ditangkap pada Sabtu 16 September lalu. Pihaknya juga sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas yang mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja (61), hanya satu orang yakni berinisial S als SJ als SG als TG (45), berprofesi wiraswasta, warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP Hengky Darmawan dalam keterangannya, Minggu 19 November 2023. (*)