X

TEKNOLOGI Pemerintah Berlakukan Pajak 0,5 % untuk E Commerce, Sasar Ekonomi Bayangan

01 Juli 2025 23:34 | Oleh Tim DKYLB 02

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform e-commerce memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari total penjualan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di platform daring. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk mengatasi “ekonomi bayangan” atau aktivitasekonomi informal yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan nasional.

Rencana ini dikabarkan akan mulai diterapkan pada Juli 2025, setelah melalui proses harmonisasi kebijakan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan platform digital. Pajak ini akan dipotong langsung oleh penyedia platform seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, TikTok Shop, Lazada, dan lainnya, lalu disetorkan ke kas negara. Target utama dari kebijakan ini adalah pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Menurut DJP, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak nasional, mengingat e-commerce kini menjadi jalur utama perdagangan UMKM. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan pelaku usaha online ke dalam sistem ekonomi formal dan memberi mereka akses lebih besar terhadap fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha.

Meski begitu, sejumlah pelaku usaha dan asosiasi e-commerce menyambut kebijakan ini dengan hati-hati. Mereka meminta agar implementasinya dilakukan secara bertahap dan disertai pendampingan teknis, agar UMKM tidak terbebani secara mendadak.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan transparansi ekonomi digital yang terus berkembang pesat, sekaligus menjaga keadilan fiskal di era perdagangan berbasis teknologi.


(Silvia putri)


Ledakan Kapal di Batam: Kondisi Korban Membaik, Polisi Periksa 13 Saksi

Pasca ledakan kapal yang mengguncang kawasan Batam, kondisi para korban dilaporkan terus membaik. Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi guna mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut. Tokoh Terkait: Korban ledakan kapal Pihak Kepolisian Batam Saksi-saksi di lokasi kejadian Tempat Kejadian: Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

21 Oktober 2025 08:04 |

Korban Evakuasi Selesai, Polda Jatim Tuntaskan Penyelidikan Kasus Ambruk Ponpes Al Khoziny

Artikel ini menguraikan proses penyelidikan kepolisian terkait ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan dimulai setelah proses evakuasi dan identifikasi korban tuntas, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan analisis penyebab kegagalan konstruksi yang mengakibatkan tragedi. Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum dan pencegahan insiden serupa di masa depan.

21 Oktober 2025 15:15 | terkini

“Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi: Warga Dievakuasi, Abu Vulkanik Selimuti Flores”

Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores, Nusa Tenggara Timur, kembali meletus pada 15 Oktober 2025. Erupsi disertai kolom abu setinggi sekitar 10 kilometer dan hujan abu yang melanda sejumlah wilayah di sekitarnya. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Siaga dan mengimbau warga untuk tidak beraktivitas dalam radius tujuh kilometer dari kawah. Letusan ini juga berdampak pada penerbangan lokal serta aktivitas warga yang terpaksa mengungsi ke tempat aman. Fenomena alam ini menjadi pengingat akan potensi aktivitas vulkanik tinggi di kawasan Indonesia Timur.

20 Oktober 2025 20:48 | terkini