01 Juli 2025 23:34 | Oleh Tim DKYLB 02
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah
menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform e-commerce memotong dan
menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari total penjualan para pelaku usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di platform daring. Kebijakan ini
dirancang sebagai upaya untuk mengatasi “ekonomi bayangan” atau aktivitasekonomi informal yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan nasional.
Rencana ini dikabarkan akan mulai diterapkan pada Juli 2025,
setelah melalui proses harmonisasi kebijakan dan sosialisasi kepada pelaku
usaha dan platform digital. Pajak ini akan dipotong langsung oleh penyedia
platform seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, TikTok Shop, Lazada, dan
lainnya, lalu disetorkan ke kas negara. Target utama dari kebijakan ini adalah
pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Menurut DJP, sistem ini bertujuan untuk meningkatkan
kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak nasional, mengingat e-commerce kini
menjadi jalur utama perdagangan UMKM. Selain itu, langkah ini juga diharapkan
mampu mengintegrasikan pelaku usaha online ke dalam sistem ekonomi formal dan
memberi mereka akses lebih besar terhadap fasilitas pembiayaan dan legalitas
usaha.
Meski begitu, sejumlah pelaku usaha dan asosiasi e-commerce
menyambut kebijakan ini dengan hati-hati. Mereka meminta agar implementasinya
dilakukan secara bertahap dan disertai pendampingan teknis, agar UMKM tidak
terbebani secara mendadak.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam
meningkatkan transparansi ekonomi digital yang terus berkembang pesat,
sekaligus menjaga keadilan fiskal di era perdagangan berbasis teknologi.
(Silvia putri)
Jakarta (ANTARA) - Grup idola K-Pop SEVENTEEN akan menghadirkan serial dokumenter berjudul “Seventeen: Our Chapter” di platform streaming.
21 Oktober 2025 15:18 | hiburan
Pasca ledakan kapal yang mengguncang kawasan Batam, kondisi para korban dilaporkan terus membaik. Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi guna mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut.
Tokoh Terkait:
Korban ledakan kapal
Pihak Kepolisian Batam
Saksi-saksi di lokasi kejadian
Tempat Kejadian:
Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.
21 Oktober 2025 08:04 |
Artikel ini menguraikan proses penyelidikan kepolisian terkait ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan dimulai setelah proses evakuasi dan identifikasi korban tuntas, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan analisis penyebab kegagalan konstruksi yang mengakibatkan tragedi. Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum dan pencegahan insiden serupa di masa depan.
21 Oktober 2025 15:15 | terkini
Fadli Zon menyatakan, dia sangat berbahagia karena akhirnya Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi ini akhirnya bisa diluncurkan, ini adalah satu buku yang dapat menjadi awal dari penelitian lebih lanjut.
21 Oktober 2025 09:29 | tokoh
Pendidikan tidak hanya memotori ilmu dan pengetahuan, melainkan juga sebagai pembentuk karakter seorang individu agar dapat menjadi pribadi yang bijaksana, dan sadar akan kemampuan potensi yang terdapat dalam dirinya.
20 Oktober 2025 22:51 | terkini
Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores, Nusa Tenggara Timur, kembali meletus pada 15 Oktober 2025. Erupsi disertai kolom abu setinggi sekitar 10 kilometer dan hujan abu yang melanda sejumlah wilayah di sekitarnya. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Siaga dan mengimbau warga untuk tidak beraktivitas dalam radius tujuh kilometer dari kawah. Letusan ini juga berdampak pada penerbangan lokal serta aktivitas warga yang terpaksa mengungsi ke tempat aman. Fenomena alam ini menjadi pengingat akan potensi aktivitas vulkanik tinggi di kawasan Indonesia Timur.
20 Oktober 2025 20:48 | terkini