X

HIBURAN 4 Oktober 2019: Buron 30 Tahun Lebih, Pembunuh Berantai Hwaseong di Korea Selatan Menyerahkan Diri

03 Januari 2025 21:11 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Sabtu (28/12/2024) - Jakarta, 4 Oktober 2019 tercatat dalam sejarah Negeri Ginseng sebagai momen pengakuan tersangka pembunuhan berantai paling disorot. Saat itu, mengutip CNN, seorang pria asal Korea Selatan mengakui bahwa ia membunuh 14 korban pada 30 tahun yang lalu, dalam salah satu kasus pembunuhan berantai paling terkenal di negara itu. Namun, dia mengungkapkan keheranannya karena tidak tertangkap lebih awal.

Lee Chun-jae yang berusia 57 tahun, mengakui pembunuhan itu di hadapan Yoon, satu-satunya orang yang pernah dihukum atas salah satu pembunuhan tersebut. Kasus ini telah menjadi misteri yang menghantui Korea Selatan selama bertahun-tahun, terutama karena 10 pembunuhan yang terjadi antara tahun 1986 dan 1991 di wilayah Hwaseong, yang dikenal sebagai kasus "Hwaseong murders."  Yoon, yang dibebaskan pada tahun 2008 setelah 20 tahun dipenjara karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan tahun 1988, sebelumnya adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini pun selama puluhan tahun tetap tidak terpecahkan dan bahkan diangkat dalam film "Memories of Murder" tahun 2003 oleh sutradara terkenal Bong Joon Ho, yang juga memenangkan Palme d'Or pertama Korea Selatan untuk film "Parasite." Tahun 2018, polisi mulai menyelidiki ulang kasus ini setelah bukti DNA baru menghubungkan Lee dengan beberapa kasus pembunuhan.

Yoon, yang selama bertahun-tahun bersikeras atas ketidakbersalahannya, diberikan pengadilan ulang, di mana pengacaranya berusaha untuk membatalkan vonisnya. Di pengadilan ulang untuk Yoon itu, Lee mengaku tidak mengerti mengapa dia tidak dicurigai pada saat itu, meskipun memiliki barang bukti korban pada dirinya. 

Ia menyatakan, "Saya masih tidak mengerti (mengapa saya tidak menjadi tersangka). Kejahatan-kejahatan terjadi di sekitar saya, dan saya tidak berusaha keras untuk menyembunyikan barang-barang bukti, jadi saya pikir saya akan tertangkap dengan mudah." Namun nyatanya, ia terus bebas.

 Meskipun kasus ini menjadi misteri selama bertahun-tahun, kini pihak berwenang percaya bahwa mereka telah mengidentifikasi pelaku dan sedang berusaha memecahkan teka-teki pembunuhan yang menggemparkan Korea Selatan selama tiga dekade. Kasus ini telah menciptakan banyak pertanyaan di seluruh Korea, dan keluarga korban serta masyarakat secara luas telah menuntut kebenaran.

Ketika Lee Chun-jae memberikan pengakuan rinci di pengadilan, bahkan menggambarkan lokasi-lokasi kejadian dalam pembunuhan-pembunuhan tersebut, polisi langsung bekerja untuk memverifikasi kebenaran pengakuannya dan memeriksa kembali catatan penyelidikan asli.

Meskipun pengakuan ini menjadi langkah menuju kebenaran, sayangnya, Lee tidak akan dihadapkan pada tuntutan hukum atas pembunuhan-pembunuhan tersebut. Ini karena batas waktu perundang-undangan Korea Selatan untuk kasus-kasus ini sudah berakhir pada tahun 2006.

Pengacara kriminal yang berbasis di Seoul, Kim Gwang-sam mengungkapkan bahwa keluarga korban juga tidak akan dapat mengajukan gugatan perdata. Menurut hukum di Korea Selatan, gugatan perdata harus diajukan dalam waktu 10 tahun sejak terjadinya kejahatan.

Meskipun penyelesaian kasus ini akan membawa akhir bagi sebagian orang, tetap ada rasa keadilan yang belum terpenuhi bagi banyak orang lainnya, dan pertanyaan tentang bagaimana pembunuh ini berhasil menghindari penangkapan selama bertahun-tahun akan terus menjadi misteri yang meresahkan.


Cuaca Ekstrem Picu Lonjakan Kasus Influenza dan COVID-19 di Indonesia

Kasus influenza di Indonesia meningkat tajam menjelang pergantian musim. Cuaca ekstrem membuat daya tahan tubuh menurun dan virus lebih mudah menyebar. Ahli kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga imun dan memperbarui vaksin flu serta COVID-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus yang lebih besar.

22 Oktober 2025 14:30 | terkini

Kasus Timothy Anugrah, Mahasiswa Unud yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Pemerintah Desak Kampus Jadi Ruang Aman

Kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mengguncang publik. Timothy diduga mengalami tekanan psikologis akibat perundungan dari rekan-rekannya sebelum ditemukan meninggal dunia pada 15 Oktober 2025. Percakapan nir-empati yang beredar di media sosial memicu kemarahan warganet dan sorotan terhadap budaya kekerasan di kampus. Pemerintah melalui Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). DPR juga mendesak investigasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan suportif bagi seluruh mahasiswa.

22 Oktober 2025 13:05 | terkini

Ledakan Kapal di Batam: Kondisi Korban Membaik, Polisi Periksa 13 Saksi

Pasca ledakan kapal yang mengguncang kawasan Batam, kondisi para korban dilaporkan terus membaik. Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi guna mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut. Tokoh Terkait: Korban ledakan kapal Pihak Kepolisian Batam Saksi-saksi di lokasi kejadian Tempat Kejadian: Batam, Kepulauan Riau, Indonesia.

21 Oktober 2025 08:04 |

Korban Evakuasi Selesai, Polda Jatim Tuntaskan Penyelidikan Kasus Ambruk Ponpes Al Khoziny

Artikel ini menguraikan proses penyelidikan kepolisian terkait ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan dimulai setelah proses evakuasi dan identifikasi korban tuntas, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan analisis penyebab kegagalan konstruksi yang mengakibatkan tragedi. Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum dan pencegahan insiden serupa di masa depan.

21 Oktober 2025 15:15 | terkini