
DUNIA KERJA Setelah pengangkatan tenaga honorer resmi ditunda seperti ini pembayaran gaji honorer selama satu tahun ke depan
DKYLB.com, Selasa (11/3/2024) - Pemerintah resmi menunda pengangkatan sejumlah tenaga kerja honorer yang bekerja di pemerintahan.
Mereka tetap akan bekerja sebagai tenaga honorer sesuai dengan kontrak yang mereka tandatangani.
Baca Juga: PPG Daljab Angkatan I Resmi Dibuka Diikuti 70.113 Guru Binaan Kemenag
Sementara itu dikutip Ayo Bandung, Selasa, menyetakan bahwa pengangkatan CASN baik CPNS maupun PPPK bagi mereka yang sudah lolos seleksi masih mengalami kendala.
Pengangkatan CPNS dan PPPK yang seharusnya dilakukan pada awal tahun 2025 harus ditunda.
Hal tersebut dikarenakan berbagai alasan seperti ketidaksiapan instansi hingga data formasi yang harus banyak dilakukan penyelarasan sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
Pengunduran pengangkatan CASN ini tentu menuai banyak sekali kritik dari masyarakat khususnya yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja mengingat akan diangkat dalam waktu dekat.
Diketahui bahwa sebelumnya pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Maret 2025 namun harus diundur hingga Oktober 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK pada seleksi tahap 1 yang seharusnya dilakukan pada bulan Februari 2025 akan undur hingga Maret 2026 dan tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada bulan Juli 2025 akan ditunda.
Terkait pada CPNS yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja, BKN menyatakan akan berkoordinasi dengan Menaker, MenPAN RB hingga kepala daerah masing-masing untuk berkoordinasi dengan perusahaan agar kembali mempekerjakan para karyawannya sebelum pengangkatan CPNS dilakukan.
Sementara itu, untuk tenaga honorer masih akan tetap bekerja di instansi pemerintahan.
Adapun terkait gaji tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan akan terus dibayarkan hingga diangkat menjadi PPPK.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif di mana hal ini merupakan realisasi dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.
Pengunduran pengangkatan casn ini menuai banyak sekali kritik dari masyarakat terhadap pemerintah khususnya BKN dan MenPAN RB.
Masyarakat memiliki keyakinan terkait tidak adanya perhitungan dan pemberian harapan kosong bagi para CASN.
Adapun pemerintah juga menyatakan bahwa pengunduran pengangkatan ini bukanlah pembatalan.
Hingga saat ini seleksi CASN yang masih berlangsung adalah seleksi PPPK tahap 2 di mana usulan penetapan NIP akan tetap dilakukan pada bulan Juli 2025, meski pengangkatannya diundur.
(mahasiswa Jurnalistik Multi Media)