X

DAERAH Ratusan Guru Honorer yang Tergabung dalam FPHI Desak Pemkab Sukabumi Sediakan 8 Ribu Formasi Baru

12 Januari 2024 01:47 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.COM (11/1/2024) – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi menuntut dibukanya minimal sebanyak 8 ribu formasi baru.

Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi, Suherman menyampaikan hal tersebut dalam Musyawarah Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer di Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (11/01/2024),

Menurut Suherman pihaknya menanggapi isu nasional terkini, di mana Presiden RI Joko Widodo menyediakan 2.3 juta formasi. Dan Sukabumi mendapatkan kuota yang dianggap cukup besar.

"Kita sudah menghitung angka kebutuhan guru itu sebesar 8.000-an. Kita akan kawal itu, karena berdasarkan jumlah angka tenaga honorer yang ada selama ini yang sering membantu tugas pemerintahan dan tugas negara serta mencerdaskan anak didik bangsa," ujar Suherman kepada awak media di lokasi.

Menurut Suherman, FPHI Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal pengajuan tersebut, dan pada Senin (15/01/2024) nanti, FGD akan digelar sesuai informasi yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Nah, tentunya kami dari FPHI Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan hal tersebut secara fakta," jelasnya.

Suherman menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah menyusun kebutuhan ASN 2024 bagi guru dan tenaga kependidikan honorer Kabupaten Sukabumi sebanyak 8.696 orang, yang sudah disampaikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

"Sekretariat daerah sebagai instansi pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tenggat waktu sampai 31 Januari 2024," ujarnya.

Berikutnya diterbitkan Keputusan KemenPAN RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN 2024 yang ditetapkan secara nasional, hingga terbit yang dikenal pengumuman formasi dan pelamaran.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Suherman menekankan pentingnya penataan Non-ASN paling lambat Desember 2024.

"Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN selain pegawai ASN," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 212/PMK/.07/2022, FPHI Kabupaten Sukabumi menyoroti alokasi umum bagi Formasi PPPK, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Menteri Keuangan sudah menyiapkan anggarannya sekitar Rp 152 Miliar, untuk pengangkatan P3K. Namun sekarang kondisinya tinggal kembali ke pemerintah daerahnya, mau mengusulkan atau tidak," pungkasnya.


Resmi! BTS Akan Gelar Konser Spektakuler di Jakarta Akhir Desember 2026

Grup idol K-Pop asal Korea Selatan, BTS, kembali menjadi sorotan setelah diumumkan akan menggelar konser di Jakarta pada 26–27 Desember 2026. Kabar ini langsung disambut antusias oleh para penggemar, khususnya ARMY Indonesia, mengingat konser tersebut menjadi bagian dari World Tour BTS setelah masa hiatus panjang. Kehadiran BTS di akhir tahun 2026 tidak hanya menjadi momen yang dinantikan penggemar, tetapi juga diprediksi menjadi salah satu konser musik terbesar yang pernah digelar di Indonesia.

14 Januari 2026 16:30 | hiburan

Kecelakaan Lalu Lintas di Cisalak Sebabkan Rambu Rusak

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Cisalak dan mengakibatkan rambu lalu lintas rusak setelah tertabrak kendaraan. Insiden ini sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

14 Januari 2026 23:54 | terkini

Kebakaran Terjadi di Mall AEON Tanjung Barat, Pengunjung Sempat Panik

Insiden kebakaran dilaporkan terjadi di Mall AEON Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Asap sempat terlihat keluar dari salah satu area mall sehingga memicu kepanikan pengunjung. Petugas keamanan dan pemadam kebakaran segera melakukan penanganan untuk mengamankan situasi.

14 Januari 2026 23:47 | internet

Upaya Pengendalian Emisi Jadi Kunci Perbaikan Lingkungan Perkotaan

Upaya pengendalian emisi dinilai menjadi langkah penting dalam mengatasi polusi udara di perkotaan. Kebijakan pemerintah, pengawasan industri, serta peran aktif masyarakat saling berkaitan dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan publik.

14 Januari 2026 23:20 | terkini