DKYLB.COM (25/5/2023) – Kasus flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial sejatinya sudah banyak makan korban.
Sejumlah pejabat dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, pejabat Pemda harus berurusan dengan penegak hukum setelah anggota keluarganya kedapatan flexing me media sosial.
Tapi hal itu rupanya tak membuat orang kapok. Sosok PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang bernama Ngabila Salama salah satunya.
Namanya viral di media sosial setelah setelah pamer harta dengan mengaku menerima gaji sebanyak Rp34 juta per bulan.
Pengakuan Ngabila Salama ini sontak membuat heboh jagat dunia maya. Mereka menilai aksi Ngabila Salama sangat tidak patut mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang menerima penghasilan jauh dari yang diterima wanita itu.
Namun yang membuat netizen makin curiga adalah pengakuan Ngabila Salama yang hingga saat ini belum memiliki rumah dalam LHKPN miliknya.
Sangat tidak masuk akal jika penerima gaji Rp34 juta per bulan ini sama sekali belum memiliki rumah. Apakah Ngabila Salama berbohong?
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Ngabila Salama terakhir menyampaikan laporan pada 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Tak hanya itu, NGabila Salama juga mengaku hanya mempunyai kendaraan berupa mobil Taruna CX tahun 2000 senilai Rp40 juta, itu pun didapat dari warisan.
Dan yang lebih aneh lagi ia hanya memiliki kas setara dan setara kas senilai Rp33,1 juta dan total harta kekayaannya adalah Rp73,1 juta.
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat membenarkan bahwa Ngabila Salama belum melaporkan seluruh asetnya di LHKPN. Ia meminta agar Ngabila Salama segera melakukan pembetulan LHKPN.
[Slamet Supriyadi]