DKYLB.COM (25/5/2023) – Polisi akhirnya berhasil menangkap oknum pegawai jasa travel yang membawa kabur uang Rp400 juta milik murid SMA Negeri 21 Bandung.
Oknum yang diketahui berinisial ICL (33) diketahui berstatus sebagai frelence tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia.
Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, ICL ditangkap pada Rabu, (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di Cilengkrang," ucap Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5).
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi bisa mendalami motif penggelapan dana tersebut serta menelusuri uang yang digelapkan pelaku.
"Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi Sartono, uang ratusan murid SMA 21 itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Selain pelaku penggelapan, polisis juga sudah memeriksa perwakilan dari SMA Negeri 21 Bndung dan perusahaan travel tempat ICL bekerja.
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi.
Pelaku terancam dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.
"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, rencana study tour siswa SMA Negeri 21 Bandung ke Yogyakarta yang sudah lama ditunggu-tunggu ternyata batal.
Penyebabnya, uang yang sudah dibayarkan untuk kegiatan study tour sebanyak Rp400 juta dibawa kabur oleh oknum travel yang akan memberangkatkan mereka.
Study tour SMA Negeri 21 Bandung itu, sedianya diberangkatkan dari tanggal 24-26 Mei 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari akhirnya dibatalkan.
Yang lebih miris lagi, para siswa sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit yakni Rp1,3 juta yang ditarik oleh pihak sekolah.