Mario Dandy Diuntungkan dengan Lambannya Penanganan Perkara, Pakar Hukum Prediksi Vonis Bisa Lebih Ringan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:33 WIB
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan hukuman terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan sang kekasih terhadap David
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menjelaskan hukuman terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan sang kekasih terhadap David

DKYLB.COM (25/5/2023) – Proses hukum yang menjerat Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora dinilai berjalan lamban.

Lambannya para penegak hukum dalam menangani kasus anak Rafael Alun Trisambodo tersebut, mendapat perhatian dari netizen.

Bahkan salah satu akun @logikapolitikid mengancam akan membongkar pihak-pihak yang sengaja memainkan kasus ini dengan tujuan melindungi pelaku penganiayaan.

Entah lantaran tekanan dari netizen atau tidak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini mengumumkan bahwa berkas perkara Mario Dandy dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Dengan lengkapnya berkas Mario Dandy maka kasus tersebut sudah siap disidangkan. Publik akan menunggu bagaimana proses sidang terhadap kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy tersebut.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang juga presenter acara Hot Room sempat menanyakan, apakah lambannya penanganan kasus tersebut justru akan menguntungkan tersangka?

"Jadi tertunda agak lama penyidikan Mario ini justru menguntungkan Mario ya?," tanya Hotman Paris.

Pakar hukum Jamin Ginting secara blak-blakan membenarkan pertanyaan Hotman Paris tersebut. Jika berkas Mario Dandy lama diproses dan tak segera masuk ke pengadilan maka Mario Dandy akan mendapatkan keuntungan besar.

Apalagi jika keadaan David Ozora yang terus membaik seperti yang diberitakan selama ini lantaran lamanya proses tersebut.

Hal itu, lanjut Jamin Ginting akan meringankan hukuman yang bakal diterima Mario Dandy dalam kasus ini.

"Ya, karena kalau semakin lama prosesnya nggak dimasukkan ke pengadilan, dan David sebagai korban semakin membaik kemungkinan besarnya orang ini lebih ringan hukumannya," jawab Jimin Ginting.

Wajar jika keluarga David Ozora merasa capek dengan penanganan proses hukum Mario Dandy yang sudah berjalan selama 3 bulan.

Bahkan pihak keluarga David sampai menuliskan surat terbuka kepada Polda Metro Jaya atas kekecewaannya dalam menangani kasus ini.

“Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dikutip dari Twitter pribadinya.

Setelah melontarkan kekecewaannya ditambah tekanan dari netizen, berkas perkara Mario Dandy pun dinyatakan P21.

Halaman:

Editor: Zet Nayzuko

Tags

Terkini

Sering Dibully Siswa SD Terpaksa Sekolah ke SLB

Kamis, 1 Juni 2023 | 22:44 WIB
X