Mudik Gratis 2023 Terbuka, Berikut Persyaratannya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:04 WIB
Menhub antisipasi macet arus mudik 2023, inilah daerah asal pemudik terbanyak, diprediksi capai 123,8 juta (kemenkopmk.go.id)
Menhub antisipasi macet arus mudik 2023, inilah daerah asal pemudik terbanyak, diprediksi capai 123,8 juta (kemenkopmk.go.id)

DKYLB – Bulan Ramadhan tahun ini sekaligus menjelang lebaran 2023 Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, kembali membuka pendaftaran mudik gratis secara terbuka untuk masyarakat.

Sebagaimana disampaikan di laman Youtube Kompas.com pendaftaran mulai dibuka pada 13 maret 2023, hanya bisa dilakukan secara online Kepala Humas Direktorat Perhubungan Darat Pitra Setiawan, memperkirakan akan ada 123 juta orang yang akan mudik di lebaran tahun ini.

Moda transportasi yang menjadi favorit bagi pemudik adalah mobil pribadi atau sepeda motor pihak Direktorat Perhubungan Darat, mengimbau masyarakat memanfaatkan program mudik gratis ini.

Pitra menyatakan pada Minggu (13/32023) “kami menyediakan kuota sebanyak 24.072 orang dengan menggunakan 585 bus untuk 28 kota tujuan, kami juga menyediakan 30 unit truk untuk mengangkut 900 sepeda motor.” “silahkan dimanfaatkan, pendaftaran mulai 13 Maret 2023 dan semuanya gratis,” tambahnya.

Untuk masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis 2023 yang diselenggarakan Kemenhub ini wajib mengunduh aplikasi Mitra Darat di Play Store maupun App Store, validasi akan dilaksanakan pada 13 Maret-14 April pukul 09.00-16.00 WIB.

Lokasi di Gor Bulungan, Terminal Pondok Cabe, Terminal Kayu Ringin, Terminal Margonda, dan Kantor Dishub Tangerang, penyerahan motor dilakukan pada 16 April pukul 07.00-17.00 WIB dan diberangkatkan di hari berikutnya pukul 10.00 WIB.

Adapun syarat untuk mengikuti mudik gratis ini adalah:

  1. Memiliki dokumen kependudukan yang sah baik KTP, SIM, dan Katu Keluarga.
  2. Hanya bisa memilih satu kota tujuan.
  3. Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
  4. Peserta hanya diberikan waktu 7 hari setelah pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Jika lewat dari 7 hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur dan tidak boleh mendaftara ulang
  6. Peserta yang mudik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  7. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik
  8. Wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Di sisi lain ada beberapa netizen yang mengeluhkan teknis pendaftaran program mudik gratis ini “alangkah lebih baik Libur n Cuti bersama di Tgl 21 sd 28 (tgl 29,30 hari Sabtu & Minggu) sangat lebih efektif mengurai kepadatan n kemacetan”.

“Setelah di buka kemarin langsung daftar dong eh nggak tau nya tiket habis,” “Percumah susah banget mau daftar http failed terus di tungguin malah giliran mau masuk malah http failed terus,” tulis beberapa netizen di kolom komentar. (Zata Iwana Al-dzahabi)

 

Editor: Agung Handayanto

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sering Dibully Siswa SD Terpaksa Sekolah ke SLB

Kamis, 1 Juni 2023 | 22:44 WIB
X