DKYLB. COM (14/3/2023) - Sudah genap 20 hari Mario Dandy Satriyo ditahan polisi. Mario adalah anak petugas pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David Ozora hingga koma.
Sudah sejak 22 Februari 2023 Mario ditahan pihak kepolisian untuk proses penyidikan kasusnya. Namun yang menarik hingga hari ini sang ayah, belum juga tampak menjenguk.
Berbeda dengan David, ia terus ditemani ayahnya, Jonathan Latumahina sejak masih koma hingga kini mulai sadar.
Pengacara Mario, Dolfie Rompas mengungkapkan jika kliennya tersebut sama sekali belum didatangi keluarganya. Belum ada, " ujar Dolfie dikutip dari Kompas, Senin (13/3).
Dolfie mengaku tidak tahu kenapa orang tua Mario maupun keluarganya belum datang. Pun begitu, Mario sama sekali tidak memberi pesan apa pun kepada keluarganya.
Hampir semua tahu, jika kasus penganiayaan yang dilakukan Mario akhirnya menyeret posisi bapaknya. Rafael kini telah dipecat dari instansinya Direktorat Jenderal Pajak.
Harta kekayaannya pun kini sedang ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK menemukan harta dan aset di luar LHKPN (Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkannya.
Nah, bukannya khawatir dengan kondisi anaknya, Rafael malah terciduk bola balik ke bank untuk mengecek safe deposit box (SDB) miliknya yang berisi uang Rp 37 miliar.
Sebelumnya Rafael kepergok akan membuka SDB tersebut. Ia kerap mengunjungi bank tempat SDB miliknya disimpan dalam beberapa hari terakhir.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seperti dilansir TribunNews, menemukan uang senilai Rp 37 miliar di SDB milik Rafael.
Tapi PPATK langsung bergerak cepat memblokir SDB Rafael saat si pemilik ingin membukanya. Bahkan ia sempat ingin memindahkan SDB tersebut ke bank lain.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menduga masih ada SDB lain milik Rafael yang disembunyikan.
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," tutur Mahfud.
[Slamet Supriyadi]