Bagi yang Mau Mudik, Buruan Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2023. Cek Syarat dan Ketentuannya.

- Senin, 13 Maret 2023 | 11:21 WIB
Ilustrasi mudik gratis naik bus (Foto:Istimewa)
Ilustrasi mudik gratis naik bus (Foto:Istimewa)

DKYLB. COM (13/2/2023) - Ritual mudik hampir selalu dilakukan masyarakat Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri. Orang berbondong-bondong menuju kampung halaman menengok sanak saudranya.

Sejak muncul Pandemi Covid-19, pemerintah memang sempat melarang mudik selama beberapa tahun. Kini di tahun 2023, masyarakat sudah bisa bebas mudik ke daerah masing-masing.

Bahkan Kementerian Perhubungan menggelar Mudik Gratis 2023 untuk moda transportasi darat. Pe dfataran mudik gratis dengan moda bus ini rencananya akan dibuka siang ini Senin, 13 Maret 2023 sampai 14 April 2023 dalam jumlah kuota terbatas.

"Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 - 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi)," tulis Kemenhub dikutip dari akun Instagram (@kemenhub151), Jumat (10/3).

Bagi Anda yang berminat mengikuti program ini simak kapan pendaftaran Mudik Gratis 2023, Bagaimana syarat dan cara pendaftarannya agar tidak ketinggalan.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Bus

Kemenhub telah merilis syarat-syarat dan ketentuan untuk program ini. Dengan begitu masyarakat yang tertarik untuk ikut bisa mempersiapkannya sedini mungkin, agar tidak ada yang ketinggalan. Berikut syarat dan ketentuannya.

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Bus

Halaman:

Editor: Zet Nayzuko

Sumber: Mudik Gratis 2023, Kemenhub

Terkini

Mudik Gratis 2023 Terbuka, Berikut Persyaratannya

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:04 WIB
X