DKYLB.. COM (1/3/2022) - Seperti halnya pada kasus Ferdy Sambo, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga memberi perhatian lebih pada kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora.
Usai menjenguk David yang masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, Mahfud mendesak polisi menerapkan pasal lebih berat pada Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan. Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," ujar Mahfud MD di depan awak media usai menjenguk David, Selasa, (28/2).
Tapi pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang saat ini disangkakan Polisi pada keduanya dianggap masih terlalu ringan.
Mahfud mengaku jauh lebih setuju dan mendukung polisi untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas yaitu Pasal 354 dan 355 KUHP agar para orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik.
Meski sama-sama soal pasal penganiayaan berat, menurut Mahfud ketiga pasal tersebut terdapat perbedaan.
Seperti diketahui Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat ancaman pidana nya maksimal 5 tahun.
Sedangkan pada pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat secara sengaja, ancaman pidananya penjara maksimal 8 tahun.
Sementara di pasal 355 KUHP ayat (2) berbunyi Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini sudah menyampaikan kepada penasehat hukum David agar mendorong kasus ini diusut tuntas secara hukum.
Meski acap kali terkait kelalaian penyidik akan membatasi jeratan perbuatan pidana dengan pasal ringan.
Seperti diberitakan sebelumnya David menjadi korban penganiayaan oleh Maro Dandy dan Shane Lukas.
David yang saat itu sedang berada di rumah temannya diminta Agnes, mantan pacarnya, untuk betemu sekalian mengembalikan kartu pelajarnya.
Tapi saat tiba di lokasi, David mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan dirinya mengalami koma selama beberapa hari.