DKYLB.com Per tanggal 12 September 2023, Menteri Agama RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, dan Menteri Pendayagunaan & Reformasi Birokrasi RI menandatangani SK Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Isi ketetapannya adalah ada 17 hari libur Nasional (termasuk 3 hari Sabtu dan 2 hari Minggu) dan 10 hari Cuti Bersama tahun 2024 (termasuk 4 hari Cuti di Hari Raya Idul Fitri).
Yang paling penting adalah dengan menggabungkan keduanya, hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, maka para Pegawai bisa menikmati 7 (tujuh) waktu Long Weekend (minimal 3 hari libur terusan, termasuk hari Sabtu dan Minggu).
Catat dan masukkan dalam Kalender tahunan anda, rencanakan Liburan Anda di tahun 2024, berikut ini :
1. Bulan Februari 2024 : Long Weekend 4 hari, 8 - 11 Februari 2024
Kamis, 8 Feb, adalah Libur Nasional Isro Mi'roj
Jumat, 9 Feb, adalah Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Pada hari Sabtu, 10 Feb, jatuh Libur Nasional Tahun Baru Imlek-nya.
2. Bulan Maret 2024, ada dua Long Weekend.
Yang pertama, Long Weekend 4 hari, 9 - 12 Maret 2024
Senin, 11 Maret, adalah Libur Nasional Hari Suci Nyepi
Selasa, 12 Maret, adalah Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
Artinya, mulai Sabtu hingga Selasa, anda bisa manfaatkan waktu anda dalam peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.