DKYLB.COM (13/5/2023) - Kasus kecelakaan bus wisata yang terjadi pada Minggu, 7 Mri 2023 di daerah pemandian air panas Guci, Tegal masih terus diproses secara hukum.
Dalam video yang diunggah di media sosial terlihat sebuah bus berwarna merah meluncur deras dan terjun ke sungai.
Kejadian berawal saat bus yang sedang diparkir di jalanan yang agak menurun sedang dipanasi.
Menurut informasi, kondektur berinisiatif menyalakan mesin setelah sejumlah penumpang mulai masuk ke dalam bus.
Namun setelah dipanasi, bus ditinggal si kondektur keluar untuk mengobrol. Begitu juga dengan sopir bus juga tidak berada di lokasi.
Tidak ada yang menyangka bus tiba-tiba bergerak sendiri dan terus meluncur ke arah sungai.
Atas kejadian tersebut sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY diamankan pihak kepolisian.
Setelah menjalani proses pemeriksaaan polisi menetapkan sopir bus dan kernet sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus tersebut.
Penetapan tersangka keduanya disampaikan langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zaman pada Kamis, 11 Mei 2023.
Sajarod mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 10 Mei 2023.
“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata AKBP Muhammad Sajarod seperti dikutip dari pmjnews.com.
Kapolres Tegal menjelaskan bahwa sopir dan kernet ini ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai.
“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” jelasnya.
[Slamet Supriyadi]