Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Hingga Minggu

- Rabu, 22 Maret 2023 | 19:47 WIB
Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap pada Libur Nyepi dan Cuti Bersama di Jalur Puncak. Dok. PMJnews
Polres Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap pada Libur Nyepi dan Cuti Bersama di Jalur Puncak. Dok. PMJnews

DKYLB. COM (22/3/2023) - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Puncak, Bogor atau daerah sekitarnya, ada baiknya untuk terlebih dulu memantau jadwal terbaru jalur Puncak ganjil genap.

Pasalnya, Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama dan weekend, 21-26 Maret 2023.

Sebetulnya, kebijakan ganjil genap untuk jalur Puncak sudah dilakukan kemarin, 21 Maret 2023, sehari sebelum libur nasional perayaan Hari Raya Nyepi.

"Selasa, Rabu, Kamis, tanggal 21, 22, 23 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis laman Instagram @tmcpolresbogor, dikutip Rabu, 22 Maret 2023.

Sesudah tiga hari, ganjil genap akan kembali dilanjutkan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, seperti yang rutin dilakukan saat weekend.

Bagi pengendara yang melanggar aturan, TMC Polres Bogor akan memberi sanksi dengan mengarahkan mereka ke jalur lain.

"Bagi kendaraan yang ber-TNKP atau berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balikkan oleh petugas," demikian keterangannya.

Sedangkan untuk kendaraan yang tidak sesuai plat ganjil genap disarankan untuk mengambil jalur alternatif, dan menghindari jalan ke Puncak terutama pada jam-jam sibuk.

TMC Polres Bogor, menekankan aturan ini karena durasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Puncak lebih lama dari biasanya.

Para pengendara diharapkan tetap mematuhi peraturan yang berlaku agar perjalanan tetap  lancar dan tidak terjebak kemacetan.

[Slamet Supriyadi]

 

Editor: Zet Nayzuko

Tags

Terkini

X